Penggerebekan itu terjadi setelah Bareskrim juga melakukan hal serupa di pabrik rumahan sabu dan
happy water di Semarang, Jawa Tengah dua hari lalu.
"
Alhamdulillah kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Dari penggerebekan itu, penyidik mengamankan 6 tersangka beserta ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti.
Lanjut Mukti, pabrik rumahan itu dilengkapi mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir ekstasi.
Mukti pun akan menjelaskan secara rinci kasus ini pada konferensi pers Sabtu besok (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan Konferensi pers langsung di TKP," kata Mukti.
BERITA TERKAIT: