Dipimpin Waka Polres Purworejo Kompol Fadli bersama Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, anggota reskrim serta anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Purworejo bergerak lokasi judi di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip.
Saat mendatangi kedua lokasi tersebut, personel Polres Purworejo mendapati di tempat kejadian tidak ada aktivitas apapun.
"Namun di TKP ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam," ujar AKP Catur dalam keterangan tertulis, JUmat (29/3).
Meski tidak mendapati aktivitas judi, kata Catur, personel Polres Purworejo melakukan pembongkaran di 2 tempat yang diduga tempat sabung ayam.
Catur menambahkan, masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian diharapkan bisa melaporkan ke Polres Purworejo.
"Banyak cara untuk pelaporan tersebut, di antaranya beberapa medsos Polres Purworejo ataupun datang langsung ke Polres Purworejo," katanya.
Ditekankan Catur, Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khususnya perjudian, miras serta narkoba.
BERITA TERKAIT: