Hal ini dinyatakan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat menanggapi pernyataan politikus PDIP sekaligus Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, yang akan membawa seorang Kapolda dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Bisa dikatakan, Polri mengambil sikap netral selama pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahapan persiapan sampai penyelesaian penghitungan suara.
Ini selaras dengan pernyataan soal netralitas Polri yang sering digaungkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” jelas dia.
“Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," tandas Trunoyudo.
BERITA TERKAIT: