Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, mengatakan ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.
Pengungkapan ini bermula setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny kepada wartawan, Rabu (21/2).
Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait modus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
Karena penyidik masih melakukan pengembangan mendalam terkait kasus ini.
Donny pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: