Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Presiden Jokowi menerima undangan memberikan hak pilih dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Istana Negara, Senin (12/2). Foto di atas direpro dari X @Jokowi. Jokowi akan memberikan hak pilih di TPS 10 Kelurahan Gambir yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.