Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Layanan Gerai dan SIM Keliling Tak Beroperasi Hingga 15 Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 12 Februari 2024, 05:51 WIB
Layanan Gerai dan SIM Keliling Tak Beroperasi Hingga 15 Februari
Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan unit gerai SIM dan SIM keliling selama masa Operasi Mantap Brata/Repro
rmol news logo Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan unit gerai SIM dan SIM keliling selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024 dan kembali dibuka pada tanggal 16 Februari.

"Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024, pelayanan Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling diliburkan," demikian informasi TMC Polda Metro Jaya di akun X resminya yang dikutip Senin (12/2).

Informasi yang sama menyebutkan bahwa pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM pada tanggal 12, 13 dan 15 Februari dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot Jakarta Barat dan Satpas lainnya di DKI Jakarta.

Sedangkan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan pemungutan suara maka seluruh pelayanan diliburkan tanpa terkecuali.

Pada tanggal 16 dan seterusnya pelayanan SIM baik di gerai, SIM keliling maupun Satpas kembali dibuka seperti biasa.

Informasi tersebut menyatakan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari, maka dapat diperpanjang tanggal 15 Februari.

Sedangkan dokumen yang harus dibawa agar dapat mengakses layanan SIM, yaitu KTP dan SIM asli masing-masing disertakan fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan pembuatan SIM baru yaitu Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk pembuatan SIM C.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA