Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan. pihaknya telah mengamankan 45 unit sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi usai menghadiri kampanye terbuka di Beteng Vastenburg.
"Seluruh 45 sepeda motor tersebut diamankan tim gabungan Polresta Surakarta di wilayah Jebres, Kota Surakarta, usai menghadiri kampanye terbuka salah satu partai di Beteng Vastenburg, Kota Solo," papar Kombes Iwan, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (10/2).
Kapolresta menambahkan, saat tim gabungan Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan pengamanan kampanye terbuka di Beteng Vastenburg, mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Jebres banyak sekali massa salah satu partai mengendarai sepeda motor berknalpot yang memekakkan telinga sehingga membuat resah warga sekitar lokasi.
"Kemudian pengendara dan sepeda motor tersebut kami amankan dan kita bawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur Tilang. Dan apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar,” jelasnya.
Iwan memastikan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang hendak menghadiri kampanye terbuka agar mematuhi peraturan lalu lintas, terutama larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang damai.
"Sebelumnya pihak panitia acara kampanye juga sudah kami informasikan mengenai hal ini dan mereka paham kalau memang ada yang melanggar akan dipersilahkan untuk ditilang," imbuhnya.
Untuk pengamanan kampanye terbuka dalam bentuk kegiatan "Hajatan Rakyat Bukan Pesta Konglomerat Gotong Royong" di Beteng Vastenburg. Polresta Surakarta menerjunkan 1.277 personel. Selain itu juga disiapkan 9 lokasi parkir untuk roda empat dan 7 lokasi parkir untuk roda dua.
BERITA TERKAIT: