Hal ini seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
"Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (7/2).
Lanjut Trunoyudo, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Termasuk pengawalan distribusi logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia, serta pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024. Polri siap mengamankan pemilu tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat," tandas Trunoyudo.
BERITA TERKAIT: