Kelancaran proses pemungutan hingga penghitungan suara harus dikawal ketat.
Untuk memastikan itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, bakal menempatkan personel Propam di setiap TPS.
"Saya perintahkan Kabid Propam untuk mengatur dan mengecek keberadaan anggota, di semua TPS, jangan ada satupun yang hilang dari zona TPS. Hukumannya berat, pasti kami proses, jangan sampai," kata Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Lebih rinci dijelaskan, setidaknya ada 65.459 TPS tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan siap diamankan sekitar 11 ribu personel gabungan.
Puluhan ribu TPS itu dibagi menjadi tiga klasifikasi, mulai kurang rawan, rawan, hingga sangat rawan, terutama dari tingkat eskalasi keamanan.
Ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masuk kategori sangat rawan, 63.854 TPS kurang rawan, dan 1.548 TPS rawan.
BERITA TERKAIT: