Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (20/1). Kelompok remaja itu semula ingin tawuran, namun batal.
"Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi," kata Cut Laila, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/1).
Cut Laila menyebutkan, pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NZR (20) warga Sabang; ZZM (18), KK (19), LH (19), MRF (18), AND (16), MAR (31) warga Aceh Besar.
Cut Laila menjelaskan, korban merupakan karyawan bengkel, M Zulmi, warga Lamduro, Aceh Besar dan mahasiswa UIN Ar Raniry, Fahkrus Walidan (23) warga Simeulue.
"M Zulmi mengalami luka sayat di jari sebelah kanan. Sedangkan Fakrus mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri," kata Cut Laila.
Cut Laila menambahkan, korban yang mengalami luka tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zaenal Abidin, Banda Aceh. Sementara tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh.
BERITA TERKAIT: