Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Sabtu malam (9/12) hingga Minggu dini hari (10/12).
“Ada dua lokasi menjadi sasaran operasi, satu di Diskotek Batman dan Diskotek Golden Star. Keduanya, merupakan diskotik di Kampung Baru,” kata Dolifar dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Dolifar mengatakan, di Diskotek Golden Star ada 39 pengunjung dinyatakan positif usai dilakukan tes urine. Sedangkan di Diskotek Batman ada 28 pengunjung yang positif narkoba.
"Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini kami rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing-masing," kata Dolifar.
Dikatakan Dolifar, saat razia tersebut digelar, anggotanya juga menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi yang berada di lantai Diskotek Batman.
"Kemungkinan ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia," pungkas Dolifar.
BERITA TERKAIT: