Bukan di wilayah Indonesia, CSB ditangkap di Thailand.
"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11).
Kini, CSB tengah diupayakan untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," jelas Krishna.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar dalam kasus ini
Hal ini terjadi usai 11 mobil yang diserahkan Jessica kepada CSB untuk dijadikan rental mobil, tetapi sampai sekarang keberadaan mobilnya tidak diketahui.
Akibat peristiwa, Jessica melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 dengan jeratan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
BERITA TERKAIT: