Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertindak sebagai Saksi, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 15 November 2023, 14:48 WIB
Bertindak sebagai Saksi, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Polisi
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya/Net
rmol news logo Dua saksi diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi yakni, di Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Rabu (15/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satunya yang diperiksa adalah Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya.

"Satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor," kata Ade kepada wartawan.

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saksi yang diperiksa pihaknya adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya.

"Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya," kata Arief.

Sebagai informasi, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa total 86 saksi.

Mereka diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin serta pegawai KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA