Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Polri tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024," kata Ramadhan dalam keterangan resmi, Senin (13/11).
Ramadhan tak memungkiri ada peluang anggota Polri yang melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya memastikan akan menindak tegas.
"Ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat," sebut Ramadhan.
Sebab, soal netralitas anggota Polri telah diatur dalam UU 2/2022 Pasal 28 ayat (2) tentang Polri, yakni anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Di sisi lain, penjelasan Ramadhan juga membantah pernyataan Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Di mana Aiman mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan adanya dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
BERITA TERKAIT: