"Sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (9/11).
Di mana, surat tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada Rabu (11/10).
Tidak hanya ke KPK, Polda Metro Jaya juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (18/10).
Dalam surat itu, Polda Metro Jaya meminta agar Dewas turut membantu mendorong rangkaian pelaksanaan supervisi.
"Kami sudah kirimkan kemudian juga, dari KPK RI sudah membalas. Artinya tadi, tujuan proses penyidikan ini agar efisien, efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan," kata Trunoyudo.
BERITA TERKAIT: