KPK termasuk pihak yang akan diajak kerja sama. Polda Metro Jaya dikabarkan sudah melayangkan surat supervisi yang dikirim ke KPK yang bertujuan untuk penanganan kasus tersebut agar transparan.
"Sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat malam (13/10).
Adapun supervisi KPK yang dimaksud ditujukan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK.
"Dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," kata Ade.
Artinya, KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka.
"Salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: