Fredy Pratama sendiri saat ini masuk daftar buron pihak Kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Zul akan kita periksa ya, kita koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas,” ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/10).
Adapun pemeriksaan terhadap Zul dilakukan guna mendalami lebih jauh jaringan Fredy Pratama. Sebab, Zul diketahui pernah membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama.
“Karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” jelas Mukti.
Mukti pun menjadwalkan pemeriksaan Zul dilakukan pekan ini di Bareskrim Polri.
“Dalam waktu dekat, Minggu ini kalau bisa (diperiksa) di Bareskrim,” tutup Mukti.
Zul Zivilia ditangkap bersama bandar narkoba berinisial R pada 2019 lalu. Saat ini Zul tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Rutan Salemba, Jakarta.
BERITA TERKAIT: