Dimana proses pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilpres 2024.
"Sekali lagi, SKCK empat orang nama-namanya sudah saya sampaikan, belum saya update. Jadi pertanyaan tadi ada satu orang ada dua SKCK itu tidak benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Sejauh ini, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) telah menerbitkan empat SKCK diantaranya untuk Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Untuk SKCK Ganjar dan Cak Imin telah diterbitkan pada 14 September 2023 lalu. Sementara SKCK Prabowo Subianto telah diterbitkan pada minggu lalu.
Terakhir, SKCK Anies Baswedan yang diterbitkan hari ini, Senin (25/9).
Seperti diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat untuk pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 227 UU Pemilihan Umum (Pemilu).
BERITA TERKAIT: