Berdasarkan keterangan pelapor kepada penyidik, proses
body checking ternyata disaksikan oleh tiga orang pria.
"Ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8).
Hengki menuturkan, para korban dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar. Proses
body checking pun dilakukan di sebuah ruangan sedikit terbuka.
"Hal itu dilakukan bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak punya kapasitas," ujar Hengki.
Selain dari keterangan pelapor, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV lokasi saat proses
body checking Miss Universe Indonesia itu. Penyidik juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan kembali memeriksa para korban, yang menurut keterangan pelapor korban mengalami trauma. Untuk itu juga kita akan melakukan pendampingan psikologi," sambungnya.
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait
body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin lalu (7/8).
Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.
BERITA TERKAIT: