Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan di Luar Negeri, Buronan KPK Harun Masiku Masih Ada di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 07 Agustus 2023, 16:26 WIB
Bukan di Luar Negeri, Buronan KPK Harun Masiku Masih Ada di Indonesia
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti/Ist
rmol news logo Lama tak terdengar kabarnya, buronan kasus korupsi Harun Masiku yang masih belum terlacak keberadaannya ternyata diduga masih berada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menepis informasi yang beredar bahwa Harun berada di Kamboja.

Selain itu, Krishna menyebut kepastian keberadaan Harun Masiku berdasar pada pengecekan data perjalanan.

"Data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setuabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Meski begitu, Krishna menyebut Harun Masiku memang sempat pergi keluar negeri.

Namun, kepergiannya itu tidak lama dan langsung kembali ke Indonesia.

"Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar," kata Krishna.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam kegiatan tangkap tangan KPK. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA