Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka KDRT di Serpong Sempat Tidak Ditahan, Kapolres Tangsel Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 Juli 2023, 21:17 WIB
Tersangka KDRT di Serpong Sempat Tidak Ditahan, Kapolres Tangsel Minta Maaf
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus KDRT/Ist
rmol news logo Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto meminta maaf ke publik  terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Budyanto Djauhari (38) terhadap istrinya TM (23).

Permintaan maaf dilakukan usai kasus itu menjadi sorotan publik, dan pelaku sempat dilepaskan meski berstatus tersangka.

“Pada kesempatan ini juga saya selaku Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya tentunya kami akan mengevaluasi terhadap kinerja penyidik ke depan," kata Faisal kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7).

Awalnya, Faisal menjelaskan tersangka saat ditangkap lalu dilepaskan karena belum memenuhi syarat penahanan.

Alih-alih ditahan, Budyanto justru dikenakan wajib lapor.

Sebelumnya Budyanto  telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT ini. Namun, pada saat itu, BD tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dengan alasan perbuatannya karena luka ringan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA