Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (14/7). Pelaku Sdr. HSN alias UL berhasil ditangkap di Selong, Kabupaten Lombok Timur NTB pukul 20.30 WITA,
"Tak berlangsung lama di tempat yang berbeda diduga pelaku Saudara OS alias O ditangkap di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat NTB," demikian kata Ramadhan, Minggu (16/7).
Menurut Ramadhan, kedua terduga pelaku memiliki keterlibatan yang berbeda, UL sejak tahun 2015-2017 berperan didalam perekrutan H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima yang saat ini menjadi DP. Dan HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah.
Sementara itu, jelas Ramadhan, terduga pelaku Sdr. OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan dirumah UL.
Bahkan , kata Ramadhan, sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini OS aktif membahas tentang Daulah Islamiyah didalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama “Hamzah”.
"Pada postingannya Sdr. OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," pungkas Ramadhan.
BERITA TERKAIT: