"Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).
Selain dua modus kejahatan itu, Ramadhan juga menyebut modus lainnya, yakni menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), sebanyak 175 kasus.
Lalu, modus bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Dari modus-modus itu, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah menangani 616 laporan, dengan menetapkan 714 tersangka.
Terkait perkembangan ratusan kasus itu, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan.
Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
BERITA TERKAIT: