Laporan itu masuk dari 5 sampai 27 Juni 2023. Dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 649 orang ditetapkan jadi tersangka.
"Tersangka pada kasus TPPO sebanyak 649 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (28/6).
Dia juga melaporkan, ada 1.840 korban dari kasus TPPO ini. Modus paling banyak menjadi pembantu rumah tangga, berjumlah 405 kasus.
"ABK 9 kasus, PSK 159 kasus, dan eksploitasi anak 38 kasus," demikian Ramadhan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: