Sigit meminta agar Firman dan jajaran mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di setiap golongan.
Hal ini, tujuannya untuk menutup celah praktik curang berupa pungutan liar yang kerap terjadi saat pembuatan SIM.
Sigit pun menyarankan agar Korlantas Polri mulai melakukan digitalisasi pembuatan SIM.
"Perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan," ucap Sigit saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
Salah satunya, masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SIM harus mengunduh dan mengakses situs pembuatan SIM online di aplikasi SuperAPP.
Dengan begitu, celah untuk adanya kecurangan saat ujian SIM dan pendaftarannya dapat berkurang atau bahkan dihilangkan.
"Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya superAPP dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan," demikian Sigit.
BERITA TERKAIT: