Pesan itu disampaikan, Jenderal Sigit dalam acara
ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6).
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi," kata Sigit.
Sebaliknya, Sigit meminta masyarakat untuk melapor ke polisi bila ada indikasi praktik TPPO yang terjadi di sekitar rumah.
"Saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," ujarnya.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," tegas Sigit menambahkan.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan.
Ia pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan TPPO.
BERITA TERKAIT: