Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Ketua RT di Bungur Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 12 Juni 2023, 22:50 WIB
Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Ketua RT di Bungur Jakpus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ketua RT 15 RW 06 berinisial EM di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

EM bersama dua orang lainnya yakni AS dan IS ditangkap oleh Satuan Narkoba Polsek Johar Baru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebutkan ketiganya diamankan di Jalan Kali Baru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6).

Penangkapan ini, kata Komaruddin berkat adanya laporan masyarakat. Pelaku berinisial EM dicokok dengan barang bukti 11 paket klip kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.

Terpisah, Lurah Bungur, Rahman membenarkan membenarkan penangkapan terhadap oknum ketua RT itu beserta dua rekannya. Rahman menjelaskan bahwa ketua RT 15 itu baru saja menjabat setelah dikukuhkan pada tahun 2023.

"Ketua RT itu baru saja menjabat untuk menjadi ketua RT hingga 5 tahun ke depan," tukas dia. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA