Hari Kamis tanggal merah Hari Lahir Pancasila, sedangkan Jumat cuti bersama Hari Raya Waisak.
"Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (31/5).
Selain aturan ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga tidak memberlakukan kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau
car free day (CFD) di DKI Jakarta pada Minggu (4/6).
Untuk itu masyarakat diimbau untuk mempersipkan diri bila hendak berpergian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: