Rencananya, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan pada hari ini, Senin (8/5).
"Motif belum (diketahui), Senin pemeriksaan kejiwaan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, kepada wartawan, Minggu (7/5).
"Sudah (diperiksa) tapi lebih banyak diam. Maka itulah perlu pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya.
Selain itu, Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya negatif narkoba.
"Hasil tes urine narkoba Negatif," ungkapnya.
Polisi telah menetapkan AN (32) sebagai tersangka aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua lansia, NW (55) dan RS (58), di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.
Saat ini, dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mendapat sejumlah luka akibat penyerangan WN Nigeria tersebut.
"Untuk korban luka tusuk sampai hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," terang Iverson.
BERITA TERKAIT: