Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut aksi tembak-tembak tak terhindarkan saat petugas hendak menangkap BA.
"Tentu tindakan tegas (penembakan) itu harus dilakukan karena menyangkut keselamatan jiwa petugas yang sedang melakukan penegakan hukum tersebut, di mana yang bersangkutan N alias BA memberikan perlawanan," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Aksi tembak-menembak antar petugas dan terduga teroris membuat BA dan ZK meninggal dunia.
Densus 88 sebelumnya menangkap 6 orang terduga kasus terorisme di Kabupaten Mesuji dan Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Provinsi Lampung. Mereka adalah BA, ZK, PS, H, AM, dan KI.
Penangkapan para terduga teroris terjadi selama dua hari yakni mulai Selasa 11 April 2023 hingga Rabu 12 April 2023. Dua dari enam terduga teroris tewas akibat melawan petugas dengan menyerang petugas dengan tembakan.
BERITA TERKAIT: