Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan persoalan itu telah diteruskan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono untuk menemui wanita tersebut dan menindaklanjuti persoalan yang dihadapinya.
“Ini saya minta Pak Kabareskrim dan Kadiv Propam temuin terkait permasalahannya apa,†kata Jenderal Listyo Sigit di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/4).
Kapolri menyampaikan, Kabareskrim dan Kadiv Propam diminta agar didalami persoalan ibu yang belum diketahui identitasnya itu.
“Saya sudah arahkan kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan yang dilakukan anggota saya minta untuk segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan,†katanya.
“Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentunya bukan kewenangan kita lagi. tapi selama masih di dalam kewenangan kita saya minta untuk diperhatikan,†demikian Kapolri.
BERITA TERKAIT: