Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram ST bernomor 713/IIIKEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Dalam telegram itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini dimutasikan sebagai Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri (Penugasan pada DPR RI).
Diketahui dalam struktur organisasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilansir ww.dpr.go.id, ada dua jabatan kosong yaitu, Deputi Bidang Persidangan dan Inspektorat Utama yang di bawah Kesekretariatan Jenderal DPR RI.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolri juga mempromisikan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya usai tiga tahun mengabdi sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: