"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Pemanggilan ahli migas adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Apakah disebabkan
force majeure, atau
human error (kelalaian manusia).
Setelah mendengar keterangan ahli, pihak kepolisian akan segera mengumumkan ke publik terkait penyebab kebakaran Depo Plumpang.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali, jadi penyidik masih akan memanggil ahli migas," imbuh Ramadhan.
Selain ahli di bidang migas, polisi sebelumnya telah memeriksa 24 orang saksi terkait peristiwa kebakaran ini. Mulai dari internal Depo Pertamina hingga perangkat warga sekitar lokasi.
BERITA TERKAIT: