Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun menyebut laporan sudah diterima dan teregister dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Maret 2023.
"Terkait dengan laporan pencemaran nama baik, Bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri. Beliau memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya dan pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 yang lalu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Terkait detail kasusnya, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci. Dia pun menjanjinakan akan memperbaharui informasi kasus ini hingga selesai.
"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti
update-nya akan kita sampaikan kembali," kata Ramadhan.
BERITA TERKAIT: