"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. Pertama tersangka atas nama MDS (Mario) dan satu lagi atas nama SL (Shane)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (16/3).
Pemeriksaan dilakukan, untuk mendapat gambaran mengenai perilaku maupun kepribadian masing-masing tersangka.
"Nanti akan dilakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku tersangka pada proses hukum yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Dia juga menambahkan, kerja sama dengan Apsifor bertujuan membantu kepolisian menerapkan metode dan konsep psikologis dalam proses penyelidikan.
Hal itu sesuai amanat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang menekankan proses pengungkapan kasus menggunakan scientific crime investigation.
BERITA TERKAIT: