Bukannya membuat lancar area yang macet justru menambah kepadatan, dan parahnya lagi viral video soal pengawalan di media sosial.
Keluhan ini pun sampai di telinga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan dibahas saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3).
"Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun disisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," ujar Sigit.
Dari keluhan masyarakat, Sigit menegaskan bahwa dalam memberikan pengawalan di jalanan anggota Korlantas harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak.
"Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan," tegas Sigit.
BERITA TERKAIT: