Kedua instansi itu memasang tanda peringatan dini dengan mengibarkan bendera hitam di dermaga kapal Tanjungsari, Pemalang, Jawa Tengah.
"Pemasangan tanda peringatan dini untuk memberikan informasi pada nelayan, agar sementara tidak melaut," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, melalui Kasat Polairud, Iptu Sudiyono, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/2)
Selain memasang bendera hitam, Satpolairud Polres Pemalang juga telah melaksanakan patroli laut. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan laut di perairan Kabupaten Pemalang.
Kapal patroli 1028 mendatangi sejumlah kapal penangkap ikan untuk mengimbau nelayan agar memperhatikan cuaca saat melaut. Patroli dilakukan bersama Posal Tanjungsari.
"Kami mengecek langsung untuk memastikan kesiapan alat keselamatan yang dibawa para nelayan, seperti life jacket, life buoy, kotak P3K, dan alat pemadam api ringan (APAR)," kata Sudiyono.
Ia menyebut sebagian besar nelayan telah melengkapi kapalnya dengan sarana keselamatan. Namun, pihaknya akan terus mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.
BERITA TERKAIT: