Disampaikan Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, selain membludaknya peserta Sunmori yang tidak mengantongi izin hingga mengakibatkan antrean panjang di sepanjang Jalan Lembang, juga membuat aktivitas warga menjadi terganggu.
"Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak massa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak sebanding dengan jumlah massa yang memadati lokasi, sehingga memacetkan lalulintas," kata Sudirianto dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (29/1).
Selain tidak berizin dan mengganggu ketertiban, dia menuturkan, tidak sedikit dari peserta Sunmori yang tidak tertib berlalu lintas.
"Kami sampaikan imbauan tertib lalulintas, meminta pemotor hanya menggunakan knalpot standar dan membawa kelengkapan kendaraannya seperti surat-surat dan memasang plat nomor," katanya.
Mengingat telah terjadinya pelanggaran, mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya, dia menegaskan, pada peserta Sunmori dipaksa untuk membubarkan diri.
"Pihak klub motor sadar dan membubarkan diri," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: