Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengganggu Ketertiban, Polisi Bubarkan Sunmori di Lembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 29 Januari 2023, 23:21 WIB
Mengganggu Ketertiban, Polisi Bubarkan Sunmori di Lembang
Kepolisian menertibkan para peserta Sunmori di Rest Area 72 Lembang Kabupaten Bandung Barat/RMOLJabar
rmol news logo Mengganggu ketertiban lalulintas, ribuan peserta Sunday Morning Ride (Sunmori) di Rest Area 72 Lembang, Kabupaten Bandung Barat dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, selain membludaknya peserta Sunmori yang tidak mengantongi izin hingga mengakibatkan antrean panjang di sepanjang Jalan Lembang, juga membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

"Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak massa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak sebanding dengan jumlah massa yang memadati lokasi, sehingga memacetkan lalulintas," kata Sudirianto dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (29/1).

Selain tidak berizin dan mengganggu ketertiban, dia menuturkan, tidak sedikit dari peserta Sunmori yang tidak tertib berlalu lintas.

"Kami sampaikan imbauan tertib lalulintas, meminta pemotor hanya menggunakan knalpot standar dan membawa kelengkapan kendaraannya seperti surat-surat dan memasang plat nomor," katanya.

Mengingat telah terjadinya pelanggaran, mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya, dia menegaskan, pada peserta Sunmori dipaksa untuk membubarkan diri.

"Pihak klub motor sadar dan membubarkan diri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA