Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto, memastikan atribut salah satu partai politik itu diambil para pelaku dari sekitar lokasi saat melakukan penyerangan di rumah warga.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Candisari, saat melakukan penyelidikan di lokasi penyerangan, di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, Minggu sore (15/1).
Menurut Handri, beberapa bendera salah satu parpol yang dibawa dalam penyerangan tersebut diambil tidak jauh dari lokasi penyerangan.
"Jadi, bendera bendera berwarna merah itu, diambil dari tidak jauh dari lokasi penyerangan. Hal itu, Kami ketahui dari tracking yang dilakukan tim di lapangan. Berdasarkan CCTV juga para pelaku itu mengambil beberapa atribut parpol untuk melakukan penyerangan," ungkap Handri, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja anggota gangster itu diketahui berdasarkan video yang viral di media sosial. Dari kejadian tersebut, korban yang merupakan pemilik motor sudah melapor ke Polsek Candisari.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan sementara, penyerangan diduga akibat salah paham. Di mana korban atas nama Rian menyapa seseorang yang dikenalnya, yang saat itu melintas di depan rumah Arya Dimas.
Namun, sapaan Rian justru menyulut emosi para pelaku yang langsung mengejar dan melakukan pengrusakan rumah Arya Dimas.
Melalui rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, tim gabungan Polsek Candisari dan Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Saat ini kami sudah menyusuri CCTV yang ada di sekitar lokasi. Mudah mudahan, dalam waktu dekat, para pelaku ini bisa kami tangkap,†pungkas Iptu Handri.
BERITA TERKAIT: