Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres, Jumat malam (6/1).
Eko menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengarahkan para korban untuk melakukan visum.
"Kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita, penjelasan terkait kornologi dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi," jelas AKP Eko seperti dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (8/1).
Terhadap yang diduga pelaku inisial AH, warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: