Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa, Irjen Napoleon Diisolasi Gak Boleh Ditemui dan Dijenguk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 September 2021, 14:38 WIB
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon Diisolasi Gak Boleh Ditemui dan Dijenguk
Irjen Napoleon Bonaparte/Net
rmol news logo Irjen Napoleon Bonaparte telah rampung diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kasman alias M.Kece.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, saat ini Irjen Napoleon tengah diisolasi di dalam sel tahanan, tak boleh keluar dan bertemu atau berinteraksi dengan orang.

“Tidak boleh keluar untuk kepentingan penyidik,” kata Andi Rian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/9).

Napoleon baru diperbolehkan keluar, jika memang dibutuhkan oleh penyidik.

Selanjutnya, kata Andi, penyidik akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi termasuk keterangan Irjen Napoleon. Setelah itu, penyidik mengagendakan pelaksanaan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece ini.

“Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin,” jelas dia.

Sebelumnya, Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kece apapun risikonya," kata Napoleon.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.

Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA