Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Metro Janji Bebaskan Pelabuhan Tanjung Priok Dari Preman Dan Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 18 Juni 2021, 15:15 WIB
Kapolda Metro Janji Bebaskan Pelabuhan Tanjung Priok Dari Preman Dan Pungli
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
rmol news logo Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan bahwa dirinnya akan membangun komunikasi sehingga menciptakan sinergi yang kuat dengan seluruh stake holder dalam rangka membersihkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dari pungutan liar atau pungli dan aksi premanisme.

"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen dan stake holder yang memiliki kepentingan terhadap rantai ekpor impor mulai dari pabrik sampai Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/6).

Menurut Fadil, langkah penegakan hukum dengan menangkap seluruh preman dinilai tidak cukup. Agar praktik pungli dan aksi premanisme tidak lagi muncul, ia menginginkan sistem pintu atau (gate sistem) dan antrian di pelabuhan diperbaiki dengan manajemen yang baik sehingga bisa meminimalisir tindak kejahatan.  

"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli dan preman," demikian Fadil menegaskan.  

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggulung empat kelompok preman yang biasa melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 24 orang yang diduga preman beserta uang tunai sebesar Rp 300 juta dimankan.

Kelompok preman ini memiliki modus memberikan jasa pengamanan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun empat kelompok preman yang berkedok jasa pengamanan itu antara lain, Bad Boy. Mereka bisa mengumpulkan uang hingga Rp 9,1 juta per bulan, dari 12 perusahaan yang menyediakan 134 unit armada kontainer.

Kelompok kedua yakni Haluan Jaya Prakasa. Dalam kelompok ini, ditangkap 6 pelaku dengan peran berbeda-beda, seperti pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan.

Dari mereka berhasil disita uang  Rp 177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer. Kelompok ketiga yakni Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap dengan peran sebagai pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.

Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp 24.650.000.

Dan kelompok terakhir yakni Tanjung Raya Kemilau. 10 orang anggotanya ditangkap karena memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit. Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp 82.560.000.  

Sehingga total uang yang disita dari 4 kelompok ini hampir Rp 300 juta. Adapun barang bukti lainnya berupa handphone, buku setoran bulanan, stiker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan bersedia membayar uang jasa pengamanan, kwitansi, buku tabungan dan fotokopi akta pendirian perusahaan jasa pengamanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman. Mereka terancam hukumam sembilan tahun penjara.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA