"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021,†kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).
Ia menjelaskan, sikap fraksinya tersebut sudah disampaikan dalam rapat panitia kerja Prolegnas DPR pada Selasa kemarin (17/11). Dijelaskan, ada kriteria yang seharusnya dipertimbangkan sebelum memasukkan RUU ke prolegnas prioritas tahunan.
Selain sudah siapnya draf dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak.
Namun yang terjadi, kata dia, RUU HIP justru mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta daftar inventaris masalah (DIM) atas RUU itu.
"RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukkan lagi ke dalam prolegnas prioritas, sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini,†tutupnya.