Saat ini pemerintah mengucurkan dana lebih dari Rp 4.000 triliun untuk pembiayaan proyek infrastruktur, hal ini rentan menjadi ladang subur korupsi mulai dari "kongkalikong" proses tender hingga pengerjaan di lapangan antara pejabat berwenang dengan pelaksana, terbukti dari data KPK bahwa penangganan kasus korupsi hampir 80-an persen pengadaan barang dan jasa utama pada proyek pembiayaan infrastruktur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.