Menurut Imam Al-Gazali dalam kitab Ihya' 'Ulum al-Din, keyakinan memiliki tiga tingkatan. Pertama, 'ilm al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang melalui dalil-dalil atau alasan logika yang amat jelas. Kedua, 'ain al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang di sampÂing melalui dalil-dalil atau logika juga didukung oleh bukti-bukti nyata. Ketiga, haq al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang, selain denÂgan dalil, logika, dan bukti nyata, juga diperkokoh dengan keyakinan batin. 'Ilm al-yaqin dalam istilah tasawuf biasa disebut sebagai pemilik akal, ’ain al-yaqin, biasa disebut dengan pemilik ilmu, dan haq al-yaqin, biasa disebut pemilik ma'rifah. Dengan demikian urutannya berdasarkan perkiraan prosentasi ialah al-dhan (30 %), al-syak (50 %), 'ilm al-yaqin (70 %), 'ain al-yaqin (80 %), dan haq al-yaqin (90 % ke atas). Wahyu Al-Qur'an harus diyakini 100% kebenarannya oleh umat Islam karena bersumber dari Allah Swt melalui Jibril.
Konsekwenis tingkatan-tingkatan keyakinan itu menjadikan seseorang sering menampilkan keyakinan yang fluktuatif, kadang naik dan kadang turun. Ada pengetahuan yang menuntut kita untuk memaksimalkan tingkat dan usaha pencarian kalau perlu sampai ke tingkat haq al-yaqin, yaitu pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah swt. Sedangkan selebihnya menyesuaikan. Untuk berangkat dari al-dhan ke al-syak biasanya meÂmerlukan waktu dan kesadaran yang cukup. Dari al-syaq naik menjadi yakin di level 'ilm al-yaqin, 'ain al-yaqin, dan apalagi haqq al-yqin tentu lebih berat lagi dan menuntut upaya sungguh-sungguh (mujahadah) dan telaten (istiqamah). Untuk yang terakhir diperlukan hidayah dan pertolongan (ma'unah) dari Allah Swt.
Dalam dunia ilmu pengetahun, keraguan terhadap sesuatu adalah wajar, bahkan terkadang memang harus kita berangkat dari keraguan (skeptis), teruÂtama ketika kita berusaha untuk menjelaskan suatu fenomena. Epistimologi keilmuan mengharuskan adanya sikap skeptis bagi seorang ilmuan. Kita harus berangkat dari keraguan. Dari keraguan lahir upaya untuk melakukan penelitian atau pendalaÂman untuk menemukan kesimpulan. Kesimpulan sementarapun juga masih harus diragukan sehingga perlu diadakan pengetesan kembali (
recheck). Jika kesimpulan sudah diumumkan dan tidak ada keberaÂtan apalagi membantah teori yang kita temukan itu, maka postulat itu meningkat posisinya ke jenjang lebih tinggi.
Sebaliknya pengetahuan yang sudah berada di level haq al-yaqin tidak perlu diragukan lagi. Bahkan fenomena atau postulat yang ada harus tunduk kepada apa yang sudah menjadi keyaÂkinan kita itu. Kapan keraguan masih ada maka boleh jadi menimbulkan masalah tersendiri bagi setiap orang. Contoh, meragukan keyakinan yang sudah dari 'sono'-nya sudah diyakini apa ada- Nya sehingga tidak perlu di otak-atik lagi. Para ulama khususnya para wali lebih banyak memÂpertahankan keyakinan mereka dalam level haq al-yaqin dalam hal-hal yang bersifat gaib seperti Rukun Iman yang ada enam itu. Mempertanyakan keberadaan rukun iman bisa menjadi masalah fundamental di dalam diri kita. Allahu a'lam. ***