Jangan Sampai Empat Polisi Lecehkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 12 Juni 2016, 04:43 WIB
Jangan Sampai Empat Polisi Lecehkan KPK
ilustrasi/net
rmol news logo . Empat polisi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan suap di PN Jakpus diharapkan taat hukum, dan segera memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu dan jangan menghindar atas nama tugas, apalagi melecehkan KPK.

"Jika dilecehkan, KPK sebaiknya melakukan pemanggilan paksa kepada keempat polisi itu," kata Ketua Presidium Indoneisa Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 12/6).

Neta mengimbau, keempat polisi itu menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK, sehingga mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum, mengingat mereka adalah aparat penegak hukum.

Selain itu, sambungnya, Kapolri perlu memberikan respon terhadap panggilan KPK itu, dengan cara memberikan penjelasan bahwa keempat polisi itu sedang bertugas di Poso dan berjani segera menarik keempat anggotanya itu dari medan tugas, untuk kemudian menjalani pemeriksan di KPK.  [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA