"Jika dilecehkan, KPK sebaiknya melakukan pemanggilan paksa kepada keempat polisi itu," kata Ketua Presidium Indoneisa Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 12/6).
Neta mengimbau, keempat polisi itu menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK, sehingga mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum, mengingat mereka adalah aparat penegak hukum.
Selain itu, sambungnya, Kapolri perlu memberikan respon terhadap panggilan KPK itu, dengan cara memberikan penjelasan bahwa keempat polisi itu sedang bertugas di Poso dan berjani segera menarik keempat anggotanya itu dari medan tugas, untuk kemudian menjalani pemeriksan di KPK.
[ysa]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: