Pertimbangan untuk menaikkan jabatan Wahyu cukup sederhana dan tak jauh berbeda dengan gubernur. Jika gubernur mengundurkan diri otomatis wakilnya akan menjadi gubernur definitif.
"Kalau gubernur enggak ada, Plt siapa? Wakilkan. Ya sama, itu saja. Kalau wakil bagus, ya kasih ke dia," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Dia mengaku akan segera merekomendasikan nama Wahyu kepada DPRD. Jika disetujui, Wahyu akan segera dilantik menjadi Wali kota Jakarta Utara.
"Pelaksana tugas (plt) kan kita mesti usul dulu ke DPRD untuk diangkat jadi wali kota," tegasnya.
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, pihaknya akan segera menggelar tes bagi calon pejabat di DKI pada bulan Juni. Bisa saja, posisi Wali kota Jakarta Utara diberikan kepada PNS yang lulus tes tersebut.
"Kita akan tes, camat, lurah kan banyak yang akan ikut tes, Juni bisa dapet, 1 bulan lagi. Camat yang baik kan mesti naik. Bisa naik jadi asisten, asisten yang baik bisa naik," pungkas Ahok.
[sam]
BERITA TERKAIT: