Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 23/3).
Pernyataan Budi ini terkait dengan aksi sopir taksi dan pengemudi angkatan darat lainnya. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi online.
"Jangan yang satu pakai plat item tapi yang satu lagi plat kuning. Kalau moda transpotasi komersial menggunakan plat kuning dan berbadan hukum, ya harus berlaku bagi semua," ungkap Budi.
Budi menekankan, konsumen dan publik berhak mendapatkan jasa transpotasi dengan harga terbaik dan kompetitif. Dan pemerintah berkewajiban memberikan payung hukum yang adil bagi semua pihak.
"Proses birokrasi dan perijinan harus dibuat transparan, cepat dan efisien. Sudah jadi pengetahuan umum bahwa beban kemahalan birokarsi harus ditanggung oleh konsumen," demikian Budi Arie.
[ysa]
BERITA TERKAIT: