Sidang OKI Di Jakarta Harus Digunakan Jokowi Untuk Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 06 Maret 2016, 02:20 WIB
Sidang OKI Di Jakarta Harus Digunakan Jokowi Untuk Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
jokowi/net
rmol news logo . Sidang KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) Ke-5 yang akan dilaksanakan di Jakarta harus dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia.

"Salah satu agenda yang seharusnya disampaikan Indonesia dalam forum tersebut adalah dukungan kemerdekaan untuk Palestina," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 6/3).

Atas persoalan ini, kata Aboebakar, sebenarnya Presiden dan negara ini memiliki lima tanggung jawab. Pertama tanggung jawab historis, sebab kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 pertama kalinya didukung dan diakui oleh Palestina.

Kedua tanggung jawab politis, sebab Indonesia memiliki tugas untuk mengimplementasikan deklarasi bandung. Salah satunya adalah memberikan kemerdekaan untuk bangsa-bangsa di dunia. Dari 109 negara peserta KAA, saat ini tinggal Palestina saja yang belum memperoleh kemerdekaan.

Ketiga tanggung jawab konstitusional, sebab konstitusi Indonesia mengamanatkan adanya kemerdekaan untuk seluruh bangsa serta mengimplementasikan perdamaian dunia. Oleh karenanya tugas ini seharusnya dilaksanakan melalui forum KTT Luar Biasa tersebut.

Keempat adalah tanggung jawab etis, yang dimiliki oleh Presiden Jokowi sebab sudah menjanjikan akan memperjuangkan kemerdekaan palestina. Janji tersebut telah disampaikan sendiri oleh Jokowi, meskipun saat itu tidak ada yang meminda atau mempertanyakannya.

"Kelima adalah tanggung jawab moral, dimana Indonesia adalah the biggest moslem country, sehingga sudah sewajarnya sebagai saudara tua membantu negara lain yang berpenduduk muslim untuk memperjuangkan kemerdekaannya," demikian Aboebakar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA