Demikian disampaikan Direktur Segitiga Institut, Muhamad Sukron. Pernyataan Sukron ini terkait dengan beredarnya dokumen konsultasi tertanggal 11 Desember 2015. Disebutkan dalam dokumen tersebut bahwa walaupun perjanjian antara keduanya baru ditandatangani pada 28 Agustus 2015, namun sejak Januari 2015 Tridaya Advisory aktif berkomunikasi dan memberikan saran kepada Inpex Masela serta ikut dalam berbagai pertemuan yang dilakukan Inpex Masela dengan pihak-pihak lain.
Dokumen ini mencuat di tengah isu pengucuran uang bernilai besar dari Inpex Masela kepada firma konsultan Tridaya Advisory. Belakangan diketahui bahwa konsultan yang mendampingi Inpex itu diperkuat oleh sejumlah tokoh termasuk di dalamnya Kuntoro Mangkusubroto yang saat ini adalah Komisaris Utama PT PLN Persero.
Tridaya Advisory, nama firma konsultan itu, dipimpin Erry Riyana Hardjapamekas, salah seorang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memiliki kaitan dengan kemandegan beberapa kasus "big fish" yang ditangani KPK, termasuk megaskandal danatalangan untuk Bank Century. Sementara Kuntoro Mangkusubroto diketahui memiliki hubungan erat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Keduanya pernah bersama-sama bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pasca tsunami 2004.
"Nah pertanyaan kita, Kuntoro Cs itu sebenarnya lobbyist atau konsultan? Mereka dibayar sebagai lobbyist atau konsultan? Terkait dengan isu 1 juta dolar AS, itu kan
invoice yang tercatat. Lalu apakah ada
fee yang tidak tercatat?" kata Sukron kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 29/10).
g
Karena itu, Sukron kembali menegeskan dan menantan KPK untuk masuk ke persoalan ini. Jelas-jelas terkait dengan blok abadi, yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan juga penerimaan negara.
"Berani tidak KPK? Itu yang kita tunggu," tegas Sukron.
[ysa]
BERITA TERKAIT: